P E N G U M U M A N
NOMOR : 800/ 396 / RSUDTN/V/ 2023
TENTANG
REKRUTMEN TENAGA PENUNJANG KEGIATAN
DI RSUD TANI DAN NELAYAN KABUPATEN BOALEMO
PROPINSI GORONTALO TAHUN 2023
- DASAR
- Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 178, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3899), sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3965);
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
- Peraturan Bupati Boalemo Nomor 86 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
- Keputusan Bupati Boalemo Nomor 186a Tahun 2011 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada RSUD Tani dan Nelayan;
- Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo Nomor 02 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Tetap Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
- Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo akan menyelenggarakan seleksi Rekrutmen Tenaga Penunjang Kegiatan Tahun 2023 dengan ketentuan sebagai berikut :
- JENIS DAN JUMLAH FORMASI SERTA KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jenis dan jumlah formasi serta kualifikasi pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut :
NO |
JENIS FORMASI TENAGA PENUNJANG KEGIATAN |
JUMLAH FORMASI |
KUALIFIKASI PENDIDIKAN MINIMAL |
|
|
||||
1 |
Perawat Terampil |
3 |
D3 Keperawatan |
|
2 |
Perawat Ahli |
7 |
Profesi Ners |
|
3 |
Pranata Laboratorium Kesehatan |
1 |
D-III Analis Kesehatan |
|
4 |
Pengadministrasi Umum |
1 |
S1- Tehnik Informatika |
|
|
JUMLAH |
12 |
|
|
- PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 26 Mei 2023; (Kecuali untuk tenaga tertentu batas maksimal 60 tahun)
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer atau sebagai pegawai swasta;
- Memilki ijazah sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan;
- Tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota;
- Sehat secara Jasmani yang dibuktikan dengan Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- Tidak Mengkonsumsi Narkoba atau obat terlarang lainnya
- Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya
- Memiliki sertifikat vaksin Moderna bagi yang belum di vaksin dibuktikan surat keterangan belum lulus screening oleh dokter pemeriksa (2 minggu terkahir)
- Memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga non ASN di RSTN yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Direktur per Desember tahun 2021
- PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Surat lamaran pekerjaan
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan masing-masing formasi/jabatan.
- Fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Curiculum Vitae (Daftar riwayat hidup) dan ditanda tangani peserta.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi Surat Tanda Registrasi bagi Tenaga Kesehatan
- Pas foto ukuran 4 x 6 berwarna latar merah sejumlah 3 lembar dan ditulis nama pada belakangnya.>
- Fotokopi sertifikat akreditasi kampus/jurusan
- Surat pengantar pembayaran iuran NIRA (bagi Perawat) dan IBI (bagi Bidan)
- Fotokopi sertifikat vaksin dosis III, bagi yang belum di vaksin dibuktikan surat keterangan belum lulus screening oleh dokter pemeriksa (2 minggu terkahir)
- Fotokopi sertifikat pelatihan (sesuai profesi masing-masing)
- Surat Pernyataan
- TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran dimulai tanggal 22 Mei 2023 sampai dengan 25 Mei 2023 dengan ketentuan pada Jam Kerja 07.30 -15.30 Wita
- Tempat Pendaftaran di ruang Umum dan Kepegawaian RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
- Pelamar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan berkas sebagai berikut:
- Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo , dengan ketentuan : Surat lamaran ditulis tangan (tidak diketik), tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, ditandatangani dan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) (Contoh surat lamaran terlampir
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan masing-masing formasi/jabatan.
- Fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, dengan IPK minimal sesuai yang disyaratkan masing-masing formasi/jabatan.
- Curiculum Vitae (Daftar riwayat hidup) dan ditanda tangani peserta.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi Surat Tanda Registrasi bagi Tenaga Kesehatan
- Pas foto ukuran 4 x 6 berwarna latar merah sejumlah 3 lembar dan ditulis nama pada belakangnya.
- Fotokopi sertifikat akreditasi kampus/jurusan
- Surat pengantar pembayaran iuran NIRA (bagi Perawat) dan IBI (bagi Bidan)
- Fotokopi sertifikat vaksin dosis III, bagi yang belum di vaksin dibuktikan surat keterangan belum lulus screening oleh dokter pemeriksa (2 minggu terkahir)
- Fotokopi sertifikat pelatihan (sesuai profesi masing-masing)
- Surat Pernyataan bermaterai tentang : (Contoh surat pernyataan terlampir)
- Bersedia untuk mengikuti orientasi selama satu bulan jika sudah dinyatakan lulus.
- Tidak menuntut untuk dialihkan menjadi CPNS/PNS/PPPK
- Bersedia jika sewaktu waktu dipindah tugaskan ke ruangan lain yang membutuhkan keahliannya.
- Bersedia mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di RSUD Tani dan Nelayan.
- Semua berkas disusun sesuai dengan urutan dan dimasukkan dalam map dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi Perawat S1 Ners :Map Warna Merah
- Formasi Perawat D3 : Map Warna Hijau
- Formasi Tenaga Tekhnis/Administrasi :Map Warnah Kuning
- Peserta yang berhak mengikuti seleksi adalah peserta yang lolos administrasi dan telah mengajukan surat lamaran.
- PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
- Ujian Seleksi dilakukan 2 (Dua) tahap:
- Tes Tahap I adalah ujian Soal Umum dan Soal sesuai profesi
- Tes Tahap II adalah ujian Wawancara
- Pelaksanaan ujian tahap I dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin 29 Mei 2023
Tempat : Aula RSTN
Waktu : Pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai - Pelaksanaan ujian Tahap II (Wawancara) dan Tahap III (Praktek) menuggu penjadwalan
- Jadwal dan tempat pelaksanaan di Aula RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
- Perlengkapan yang dibawa pada saat ujian :
- Asli Kartu Tanda Peserta dan asli Kartu Tanda Penduduk atau asli kartu identitas diri
- Bolpoint warna hitam, papan Polywood
- Peserta wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan sbb:
- Tenaga kesehatan lainnya, tenaga tehnis dan administrasi menggunakan pakaian hitam putih, jilbab hitam bagi perempuan, sepatu hitam
- Peserta dilarang membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
- Peserta harus hadir tepat waktu sesuai undangan.
- Ujian Seleksi dilakukan 2 (Dua) tahap:
Tilamuta, 22 Mei 2023
TTD
Direktur RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo,
dr. Rahmawaty Dai, M.Kes
Nip. 197608052005012009